Selasa, 15 Februari 2011

PROGRAM KERJA YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA)

I. PENDAHULUAN
Dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sesuai tuntutan diperlukan kesamaan visi dan persepsi dari seluruh penyelenggara negara dan masyarakat. Di mana masyarakat harus berperan serta dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang efektif terhadap penyelenggara negara, sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yang menghendaki terwujudnya penyelenggara negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh penuh rasa tanggung jawab yang dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari KKN sebagaimana yang diamanatkan oleh ketetapan MPR RI No. XI/MPR/1998.
Penyelenggara negara mempunyai peranan penting dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa, hidupnya negara lebih semangat para penyelenggara negara dan pimpinan pemerintahan. Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN harus dilaksanakan azas-azas umum penyelenggara yang meliputi: - azas kepastian hukum, - azas tertib penyelenggara negara, - azas kepentingan umum, - azas keterbukaan, - azas proporsionalitas, - azas akuntabilitas serta pengawasan independen yang berkesinambungan dari kelompok masyarakat/organisasi masyarakat.
YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) adalah salah satu wadah organisasi masyarakat yang didirikan pada tanggal 30 april tahun 1999 dengan Maksud yayasan ini adalah :Membina, dan membantu masyarakat untuk mandiri/swadaya,Meningkatkan budaya yang berorientasi pada nilai-nilai kerakyatan,Pemerataan pembangunan maupun hasil-hasilnya Serta bertujuan Memperjuangkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat, Pemberdayaan potensi sumber daya secara optimal
Bahwa menyadari keadaan YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) dalam menyusun program kerjanya lebih diarahkan kepada untuk mengatasi permasalahan program pemerintah agar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna baik yang dibiayai melalui APBN, APBD maupun yang dibiayai melalui hibah dan utang dalam negeri serta dapat kita memahami bahwa terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, tidak dapat diatasi tanpa peran serta masyarakat dan diperlukan pembinaan, pengawasan terpadu terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka menjaga tetap utuhnya wilayah negara kesatuan RI.
Bahwa perlu kita menyadari untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, diperlukan kesamaan visi, misi dan persepsi dari seluruh penyelenggara negara dan masyarakat secara bersama pula kita harus menyadari keadaan YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) dalam menyusun program kerjanya lebih diarahkan kepada untuk mengatasi permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat, bekerjasama instansi/Badan dan Lembaga yang terkait.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Program kerja ini dimaksudkan untuk menetapkan sasaran dan langkah-langkah perjuangan, bertujuan menjadi peroman bagi segenap jajaran pengurus/anggota YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) turut serta berusaha mencapai tujuan organisasi
2. Tujuan
Program kerja dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai pelayanan publik yang Prima dan profesional dengan transparan, akuntabilitas dan partisipatif yang berintikan keadilan, kebenaran dan yang tak kalah pentingya membiasakan melayani masyarakat, tepat waktu, tepat guna dimana pemerintah responsif dan masyarakat proaktif untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas dari KKN.
III. POKOK-POKOK PROGRAM KERJA
1. Program kerja YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) ini disusun dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat, sebagai strategi dan kebijaksanaan pengurus mengarah pada pencapaian tujuan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA)
2. Program kerja ini merupakan pencerminan dinamika YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) yang dilaksanakan dalam azas kebersamaan, persamaan, persatuan dan kesatuan dengan cara transparansi, akuntabilitas dan demokratis
3. Untuk mencapai tujuan program YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) dilakukan melalui program yang terencana dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan sekuat tenaga untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan yang berorientasi karya dan kekaryaan serta kesejahteraan dalam mengembangkan tugas sebagai komponen penggerak pembangunan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara sebagai mitra kerja pemerintah.
4. Program kerja disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berkembang secara kordiatif dengan instansi terkait atau Lembaga/Badan lainnya baik di pusat maupun di daerah dengan menetapkan jajaran YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) pada semua tingkatan maupun yang bersifat teknis operasional.
a. Fungsi Struktur Organisasi
Dalam kaitan ini fungsi pengurus pusat YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) tertinggi ditentukan oleh kedudukan sebagai eksekutif tertinggi secara nasional dan hirarki organisasi.
b. Lingkup Program Kerja
Penggambaran program kerja YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) pada semua tingkatan harus mempertimbangkan urgensinya baik yang berskala maupun nasional.
c. Idealisme Program Kerja
Program kerja YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) merupakan keberadaan organisasi kepeloporan dan kemandirian yang bersifat independen.
LANDASAN
Program kerja berdasarkan kepada:
a. Landasan Ideal : Pancasila
b. Landasan Konstitusional : - UUD 1945
- AD/ART YAYASAN PEDULI RAKYAT Landasan Operasional : - Program Kerja YAYASAN
 Pokok-pokok program kerja YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) terdiri dari:
- Program Jangka Pendek
1. Melakukan pembenahan sarana dan prasarana organisasi
2. Melakukan pembenahan administrasi organisasi
3. Melakukan surat menyurat, audensi/tatap muka dengan instansi terkait.
4. Melaksanakan kegiatan sektoral atas setiap bidang baik atas kerjasama instansi pemerintah atau lembaga/badan lainnya yang ada hubungannya dengan program kerja yang dilaksanakan secara internal organisasi.
5. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang didasarkan oleh daya dukung dan kemampuan potensi daerah untuk diangkat secara nasional.
6. Memantapkan eksistensi YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) dan peningkatan kualitas peranan organisasi yang profesional dan handal.
7. Mewujudkan kehadiran YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) sebagai organisasi pemantau/pengawas independen mitra kerja pemerintah di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara, dengan lebih meningkatkan gerak aktualitas serta partisipasinya dalam pembagunan baik di bidang pelayanan publik penyelenggaraan negara maupun bidang-bidang lainnya untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara serta pemantapan ideologi nasional.
8. Meningkatkan konsolidasi, komunikasi dan kaderisasi bagi segenap jajaran pengurus YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) Ikut serta mensukseskan program dan pelaksana akan pemilu yang luber dan demokrasi.
9. Ikut serta berperan aktif dalam rangka menyambut dan membantu upaya pemerintah menanggulangi dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
10. Ikut serta dalam pengembangan Sumber Daya Manusia yang profesional.
11. Ikut serta dalam pengembangan dan pelaksanaan program aksi terpadu untuk memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
12. Ikut serta pengembangan organisasi-organisasi masyarakat yang berkompeten terkelola dengan baik, akuntabel dan mandiri.
13. Ikut mendukung usaha-usaha pemerintah dalam mengembangkan strategi pembaruan menyeluruh atas sistem hukum dan peradilan.
14. Memberi dukungan terlaksananya program desentralisasi yang terpadu dan efektif yang dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan partisipatif.
15. Memberi dukungan dikembangkannya program tata pengaturan dunia usaha yang baik (good cooperate governance) dalam sektor profesi, industri dan perdagangan.
16. Ikut serta mengawasi jalannya upaya dan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.
17. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat pada Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
18. Menumbuh kembangkan citra bangsa, melalui pembinaan, pendidikan dan penelitian.
19. Melakukan kegiatan sosial, membantu masyarakat miskin dan kena bencana alam.


- Program Kerja Jangka Panjang
Program kerja jangka panjang adalah merupakan satu kesatuan program jangka pendek yang dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang terencana, terarah dan terkoordinir.
Program Jangka Panjang sebagai berikut:
1. Membuat Usaha Kemandirian guna mendapatkan biaya Operasinal Yayasan seperti Biaya Rutin kantor, Biaya Pembinaan TK-TPA Al- Muhajirin yang diberikan secara gratis kepada Santri
2. Mengawasi dan peduli atas jalannya roda pembangunan dan menciptakan pemerintahan yang bersih, bermartabat dan berwibawa bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mengadakan perlawanan terhadap segala bentuk yang akan mencederai supremasi hukum di Negara Republik Indonesia khususnya Propinsi Sulawesi Selatan.
3. Melakukan penerbitan buku ilmiah dan atau penerbitan majalah, tabloid dan surat kabar umum dan penerbitan lainnya.
4. Menyelenggarakan pembinaan, pendidikan, pelatihan-pelatihan, training temu kaji dan seminar, bekerjasama lembaga-lembaga dan atau instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima yang profesional.
5. Melakukan investigasi/penelitian dan pengkajian ilmiah, pemantauan/pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggara negara secara berkesinambungan.
6. Melakukan dan melaksanakan program aksi terpadu untuk memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di segala bidang agar dana-dana APBD dan hibah serta utang luar negeri dan berfungsi yang diprogramkan.
7. Membantu merancang program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan lintas sektor.
8. Melakukan pemantauan/pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan negara, baik pemerintah Propinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
9. Melakukan pengawasan proyek APBD dan APBN di setiap daerah propinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
10. Melakukan kegiatan advokasi atas pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia (HAM), serta menyalurkan aspirasi kepentingan kelompok (rakyat) marginal.
11. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga donatur baik dari dalam maupun dari luar negeri untuk disalurkan guna kepentingan sosial dan kemanusiaan.
12. Melakukan dan membantu mewujudkan kapasitas Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota dan organisasi-organisasi setempat dalam melayani masyarakat.
13. Membentuk unit pengaduan masyarakat, kerjasama instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat demi keamanan dan ketentraman bersama.
14. Mengadakan sarana pusat informasi dan komunikasi antar Kabupaten/Kota, Propinsi dan Bangsa/Negara.
15. Menjalin kebersamaan dengan lembaga-lembaga baik dari instansi pemerintah maupun dari organisasi-organisasi internasional yang mempunyai visi misi dan program yang sama dengan organisasi ini yang tidak bertentangan Anggaran Dasar ini dengan peraturan perundangan yang berlaku.
16. Melakukan kegiatan sosial bekerjasama instansi terkait untuk penanggulangan kemiskinan dan masyarakat kena bencana/ musibah.
17. Melakukan penelitian dan pengkajian ilmiah sektor-sektor kegiatan kemitraan berdasarkan prioritas program yang telah ditentukan.
18. Memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas meningkatkan peran serta masyarakat pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggara otonomi daerah yang berhasil dan bebas dari KKN.
19. Mengadakan sarana pusat informasi dan komunikasi antar Kabupaten/Kota Propinsi, Bangsa dan Negara. Membantu peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan organisasi-organisasi setempat dalam melayani masyarakat, tepat waktu dan tepat guna.











IV. PENUTUP
Pelaksanaan program kerja ini dapat berjalan dengan baik atas dukungan seluruh jajaran pengurus YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) dan instansi terkait, yang dilaksanakan secara kolektif dengan sikap mental, tekad dan semangat serta ketaatan dan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing yang dijiwai dengan semangat juang, dan didukung adanya loyalitas, dedikasi, pengabdian dan solidaritas yang tinggi, Insya Allah program kerja ini dapat berhasil dengan baik dan lancar yang diridhai oleh Allah SWT.
Demikian program kerja ini kami susun sebagai strategi dan kebijaksanaan pengurus yang bertujuan untuk menjadi pedoman bagi setiap jajaran pengurus YAYASAN PEDULI RAKYAT (YAPEDRA) untuk mencapai tujuan organisasi sesuai AD/ART YAPEDRA
Ditetapkan di : Makassar
Pada Tanggal : 5 Maret 2009

Badan Pengurus Yayasan peduli Rakyat
Periode 2008 - 2013




(MULTAZAN, SH)
Ketua Umum